Terungkap, Pelaku Pembunuhan di Tonra

oleh -6,078 x dibaca

TONRA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kamis 4 Juli 2019, Tim Buser Polres Bone bersama tim Reskrim Polsek Tonra yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andi Sofyan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat (pembunuhan) di Desa Ujunge Kecamatan Tonra Kabupaten Bone yang ditemukan pada 28 Juni 2019 lalu.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa pelaku mengarah pada Andi Ahmad yang beralamat Dusun Cilellang Desa Ujunge Kecamatan Tonra yang juga merupakan pengelola empang korban. Yang selanjutnya tim kepolisian melakukan penangkapan atas lelaki berusia 38 tahun tersebut di daerah Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA:  Ulaweng Launching Klik Bangdes

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap perempuan Rasia (60 tahun) dengan alamat Dusun Ujunge Desa Ujunge Kecamatan Tonra dengan cara pelaku ketemu diempang sekira pukul 18.30 Wita, yang selanjutnya pelaku memukul korban menggunakan batu dan balok.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian mencekik leher dan menikam kepala korban dengan menggunakan pisau sangkur yang mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhirnya. Yang kemudian jasadnya oleh pelaku dibuang ke empang, setelah itu pelaku pun berlalu meninggalkan TKP.

Selain itu, dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di kantor Desa Ujunge dan mengambil sebuah Printer. Yang mana hal ini sesuai dengan LP.no.Pol: LP/16/VI/SPKT/Sulsel/ResBone/SekTonra.Tanggal.17 Juni 2019.

BACA JUGA:  Masyarakat Amali Resahkan Oknum Penjual Stiker Protokol Covid-19 dan Meminta Sumbangan Pembangunan Bola Soba Bone

“Sebelumnya pelaku dan korban telah melakukan perjanjian kerja empang selama tiga tahun. Namun saja karena sesuatu hal, belum cukup tiga tahun, korban sudah mau mengambil empangnya yang sedang dikerja oleh pelaku. Sehingga dengan hal itu membuat pelaku merasa sakit hati dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia. Dan saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Bone,” ujar Kapolsek Tonra, Iptu H. Suharto.(aco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.