Percepat Penyaluran Dana Desa, BPKAD Bone Adakan FGD

oleh -2,130 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bertempat di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, telah diadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran Dana Desa (DD) dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD), Selasa (20/08/2019).

Acara dibuka Kepala BPKAD, Drs. Andi Fajaruddin, MM, berharap melalui acara ini mendapatkan masukan-masukan untuk percepatan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bone. Kegiatan FGD diikuti oleh BPKAD, DPMD, Tenaga Ahli PMD, Perwakilan Camat dan Kepala Desa, KPPN Watampone dan KPP Watampone.

BACA JUGA:  Bank Mandiri Percepat Pencairan KUR

Sampai saat ini, untuk DD tahap I 2019 di Kabupaten Bone telah tersalurkan dari RKUD ke RKD sebesar Rp.66,48 miliar atau 98,54 persen dari total DD sebesar Rp.67,46 miliar (5 desa belum tersalurkan) dan untuk tahap II 2019 telah tersalurkan sebesar Rp.32,74 miliar atau 24,27 persen dari total sebesar Rp.134,93 miliar yang sudah diterima di RKUD.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menyambut baik diadakannya FGD ini agar dapat mempercepat proses penyaluran DD ke desa.

Disamping itu juga berharap, agar regulasi yang dibuat dapat mempercepat proses penyaluran DD tanpa mengurangi pertanggungjawaban oleh desa atas APBDes yang dikelolanya.

BACA JUGA:  Ini 5 Komisioner KPU Bone Yang Akan Dilantik Besok

Sementara itu dari KPP Watampone diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV, Muhammad Catur Miftahuddin, menyampaikan kemudahan Bendahara Pengeluaran Desa dalam menyetorkan pajak dapat melalui sms atau internet banking.

Rintok mengharapkan, setelah selesainya FGD pemerintah desa dapat segera menyampaikan persyaratan penyaluran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.01/2018, yaitu Tahap I berupa Peraturan Desa mengenai APBDes dan Tahap II berupa Laporan Penyerapan Anggaran dan Capaian Output DD tahun 2018.(*/dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.