Kadisdik Larang Anak Bawa Air Dalam Kemasan Plastik

oleh -2,418 x dibaca

-Kunker dan Silaturahmi K3TK di TK Al-Fajri

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Hj A Syamsiar Halid melarang anak membawa air dalam kemasan plastik di area sekolah.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan saat melakukan kunjungan di TK Al-Fajri yang dirangkai dengan pembubaran panitia lomba HUT ke-74 RI yang telah diselenggarakan oleh K3TK Kecamatan Tanete Riattang Timur, baru-baru ini.

Kata Kepala Dinas Pendidikan, pelarangan membawa plastik kemasan produk atau semacamnya dari olahan pabrik itu untuk menghindari bahaya racun dan bakteri yang ada pada bahan plastik itu.

BACA JUGA:  Dinas Lingkungan Hidup Adakan Penanaman Pohon dan Penanaman Pipa Lubang Serapan Bioprori

Selain itu juga untuk menghindari kerusakan lingkungan akibat dari sampah sampah plastik tersebut.

“Harus perhatikan, untuk air minum anak orangtua dilarang menyimpan air dalam kemasan plastik karena air diduga bisa tercemari racun dan kotoran dari pabrik. Jadi kalau mau minum harus dipindahkan ke gelas,” kata Hj A Syamsiar.

“Terlebih kemasan plastik warna hitam itu lebih berbahaya lagi karena semua kotoran dari pabrik bisa melekat pada plastik itu tanpa terlihat oleh mata kita,” ungkapnya

Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan melarang tempat makanan dari kemasan plastik beredar di dalam sekolah itu juga untuk mengajari anak membiasakan pola hidup sehat dengan meminum air putih yang disediakan sendiri dari rumah.

BACA JUGA:  Program Kerja Gian Kab. Bone Masa Bakti 2019-2020

Selain itu kata Kadisdik kebijakan ini untuk menghindari banyaknya sampah plastik di area sekolah.(Sug)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.