Bumi Perkemahan di Tahura Ma’ra Sinjai Dinilai Tak Ramah Lingkungan

oleh -1,371 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bumi Perkemahan yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan luas sekitar 1 hektare di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, beberapa pekan lalu dinilai bermasalah.

Hal itu dikemukakan Forum Pencinta Alam (FPA) Sinjai, mereka mengaku mendukung program Tahura Ma’ra ketika konsep yang diterapkan tetap ramah lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal masyarakat setempat.

“Namun melihat konsep pembangunan yang belakangan ini, kami menyatakan sikap menyesalkan tindakan pembukaan lahan pada akses di Tahura Ma’ra seluas 1 Ha untuk pembangunan Bumi Perkemahan,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) FPA Sinjai, Fandi Kaluhara, Rabu (29/7/2020).

BACA JUGA:  1 Anggota Batalyon C Pelopor di PTDH Akibat Disersi

Hal tersebut menunjukkan konsep tidak ramah lingkungan. Olehnya itu, mereka mendesak kepada Pemkab Sinjai untuk menghentikan pengerjaan Bumi Perkemahan tersebut dan membangun dialog yang transparan dengan segala pihak.

“Kami juga mendesak Balai Besar KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam danEkosistem) Sulawesi Selatan untuk meninjau laporan penugasan personilnya atas penggunaan alat berat di Tahura Ma’ra,” bebernya.

Mereka juga mendesak kepada KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk meninjau ulang izin penggunaan alat berat di areal Tahura untuk pembangunan Bumi Perkemahan.

“Dan kami mendesak KLHK untuk memverifikasi berkas pengajuan izin pembangunan Bumi Perkemahan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial,” tuturnya.

BACA JUGA:  Soal Beasiswa, Wabup Sinjai Terima Kunjungan

Lanjut Fandi, pihaknya telah menyampaikan hal ini ke Dirjen KSDAE.

“Sedang menunggu diskusi selanjutnya juga dengan Dirjen KSDAE, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa melakukan peninjauan lahan yang akan dijadikan Pembangunan Bumi Perkemahan yang berlokasi di TAHURA (Taman Hutan Raya Abdul Latief) Desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong, Kamis (16/07/2020) lalu.

“Dengan adanya bumi perkemahan ini akan mendukung upaya pengembangan pariwisata untuk meningkatkan perekonomian dan edukasi kepada masyarakat sekitarnya,” beber Seto.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai telah memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Wisata Tahura yang menjadi salah satu program unggulan yang akan menjadi salah satu ikon pariwisata di Kabupaten Sinjai yang bisa menarik minat para wisatawan.(Burhan Sj)

BACA JUGA:  Oknum Kades di Sinjai Diduga Selingkuh, Warga Lakukan Penolakan Lewat Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.