“SAPA MANTAB” Sosialisasi Program dan Manfaat Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

oleh -778 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Dalam rangka pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan untuk mensosialisasikan peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 yang memuat peningkatan manfaat program JKK dan JKM.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan  gelar “SAPA MANTAB” Sosialisasi Program dan Manfaat Tambahan tepatnya Selasa, 17 November 2020 di Sentosa Ballroom Hotel Novena Jl.Ahmad Yani Watampone. Dihadiri Staf Ahli Bupati Bone Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Andi Alimuddin, S.Sos, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi dan UKM Bone,  Camat dan para SKPD.

BACA JUGA:  42 Peserta Lomba HUT Ke 68 IBI

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab Bone, Andi Syamsu Rijal mengatakan, program ini untuk menyampaikan peningkatan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi ada beberapa peningkatan manfaat salah satu contohnya untuk jaminan kematian yaitu sebelumnya itu hanya Rp.24 juta sekarang menjadi Rp.42 juta, terus untuk biaya pengangkutan yaitu ada kenaikan itu maksimal Rp. 5 juta untuk angkutan darat, terus untuk angkutan laut itu Rp.2 juta dan udara Rp.10 juta dan terus untuk beasiswa untuk manfaat beasiswanya itu ada peningkatan juga yang sebelumnya hanya berlaku untuk satu orang anak, kemudian nilainya itu beasiswanya hanya Rp.12 juta sekarang itu untuk dua orang anak dan beasiswanya itu maksimal Rp.174 juta itu beberapa peningkatan.

BACA JUGA:  Danyon C Pelopor Cepat Tanggap Respon Commander Wish Kapolda Sulsel

“Terus selama pandemi Corona, mulai Agustus ada namanya relaksasi iuran, dimana relaksasi iuran di diskon untuk program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan jaminan kematian diskon sampai 99 persen jadi perusahaan hanya bayar itu satu persen, mulai Agustus 2020 sampai Januari 2021,” tambahnya.
Andi Syamsu Rijal mengharapkan, kedepan terutama untuk semua SKPD dan kecamatan  agar semua honorer bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk guru honorer yang sekarang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan tahun depan bisa juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  MA DDI Ponre Anjangsana ke SMA Athirah Bone

Penulis : Ilyas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.