BPJS Kesehatan Bone Kunjungi RSUD Sinjai

oleh -585 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Seluruh fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dapat mengajukan permohonan kerja sama untuk menjadi fasilitas kesehatan yang melayani peserta BPJS Kesehatan melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan BPJS Kesehatan, salah satunya melalui tahapan kredensialing atau rekredensialing.

Pada Rabu (18/11) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone berkesempatan mengunjungi RSUD Kabupaten Sinjai dalam rangka kunjungan pelaksanaan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. RSUD Kabupaten Sinjai sendiri telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.

BACA JUGA:  Situasi Kondusif Pasca Sidang PHPU, 1 SSK Brimob Sulsel "Balik Kanan"

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai merupakan satu-satunya Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Sinjai dan pada tahun 2017 RSUD Sinjai telah lulus akreditasi secara paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI.

“Kredensialing adalah proses penilaian terhadap pemenuhan beberapa persyaratan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang telah ditentukan serta komitmen Fasilitas Kesehatan yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun tahapan sebelum dilakukannya kunjungan kredensialing atau rekredensialing Rumah Sakit diantaranya adalah adanya pengajuan kerja sama dari Fasilitas Kesehatan Rumah Tingkat Lanjutan (FKRTL), membuat analisa kebutuhan faskes dengan data pendukung seperti pemetaan ketersediaan FKRTL dan tempat tidur rawat inap dan sebarannya, hasil profiling FKRTL, dokter spesialis dan sebagainya,” jelas Ririen Aryanto, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone.

BACA JUGA:  STISIP Muhammadiyah Sinjai Menuju Universitas

Dia menambahkan, kredensialing dilakukan kepada fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama atau bagi fasilitas kesehatan yang telah putus kontrak dan terdapat jeda waktu tidak bekerjsama namun mengajukan permohonan kerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan, sedangkan rekredensialing dilakukan kepada fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan akan melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kegiatan kredensialing yang dilaksanakan BPJS Kesehatan menurut saya sangat bagus selain dapat dilakukan dahulu penilaian kewajiban-kewajiban dari Rumah Sakit sebelum bekerja sama juga secara tidak langsung dapat menjadi masukan bagi Rumah Sakit dalam meningkatkan pelayanannya,” tutur Direktur RSUD Kabupaten Sinjai, Kahar Anies saat ditemui tim kredensialing dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone di ruang kerjanya.

BACA JUGA:  Maczman Zona Sinjai Kunjungi Panti Asuhan

 

Penulis : h a asdar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.