Tahun Ini, MA DDI Ponre Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Kertas Pensil

oleh -1,130 x dibaca

PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Masa Pandemi Covid-19 belum berakhir. Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Nasioanal (UAMBN) tahun ajaran 2020/2021 ditiadakan.

Maka salah satu syarat bagi siswa kelas XII untuk dinyatakan lulus tahun ajaran 2020/2021 mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini Madrasah.

Seperti halnya MA DDI Ponre, melaksanakan Ujian Madrasah Berbasis Kertas Pensil (UMKP) Tahun Ajaran 2020/2021.

“Insyallah akan di laksanakan mulai 15 sampai 24 Maret 2021 yang diikuti sebanyak 20 Siswa Kelas XII MIPA di Gedung MA DDI Ponre tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Adnan Nur Al Madany, S.Pdi Kepada Awak Media Ahad, 14 Maret 2021.

BACA JUGA:  Damara Ramadhani Wakili Bone Ke Provinsi

Ia melanjutkan, bahwa Ujian Madrasah ini salah satu prasyarat lulus di madrasah.

“Ujian ini sebagai salah satu prasyarat lulus dari madrasah, karena Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Nasioanal (UAMBN)tahun ajaran 2020/2021 ditiadakan,” jelasnya.

“Selain itu, syarat lainnya siswa dinyatakan lulus yaitu, menyelesaikan program pembalajaran pada masa Pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Serta, memperoleh nilai sikap/ prilaku minimal baik,” tutupnya. (Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.