Kelurahan Bukaka Cetak Sejarah Baru, PBB Lunas Dalam Jangka 44 Hari

oleh -972 x dibaca

BUKAKA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Alhamdulillah, Selasa, 6 Juli 2021 Kelurahan Bukaka menjadi kelurahan yang pertama lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se Kecamatan Tanete Riattang.

Dengan pokok pajak senilai Rp.151.280.390 dengan jumlah SPPT 1.923 lembar. Kelurahan Bukaka menerima SPPT Pajak pada 24 Mei 2021, dan tim kolektor pajak kelurahan, besoknya langsung turun ke lapangan dan pada Selasa, 6 Juli 2021 akhirnya lunas dalam jangka 44 hari penagihan.

Andi Silviana, S.Sos selaku Lurah Bukaka sangat mengapresiasi kerja nyata teman-teman kolektor pajak Kelurahan Bukaka, para pembatu kolektor dalam hal ini honorer, para kepala seksi, babinsa dan babinkantibmas, serta semua pihak yang telah berjuang menjadi garda terdepan yang tak pernah mengeluh dan selalu berbuat dengan tulus demi kepentingan bersama terutama demi daerah kita Kabupaten Bone.

BACA JUGA:  Ultah Ke 12 Tribun Bone, WarekIII UNIM Bone: Sangat Apresiasi Karena Telah Membantu Kemajuan UNIM Bone

Tidak lupa pula, Lurah Bukaka Andi Silviana mengucapkan banyak terima kasih kepada Camat Tanete Riattang, Andi Kumala Dewi Salahuddin yang tidak pernah lelah memberi kami semangat dan dorongan, serta motivasi.(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.