Pembina JOIN Serahkan Penghargaan Kepada BDDB

oleh -712 x dibaca
Pembina JOIN Bone, H A Asdar menyerahkan penghargaan kepada Ketua BDDB.

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kegiatan vaksinasi dan donor darah yang digagas Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Bone mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, baik dari Pemerintah Kabupaten Bone, TNI, Polri, PMI, dan beberapa organisasi lainnya seperti organisasi BDDB (Berani Donor Darah Bone).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka Watampone, pada Senin (9/8/21).

Pada kegiatan donor darah tersebut sejumlah pengurus BDDB juga ikut serta mendonorkan darahnya, keikut sertaan pengurus BDDB tersebut disambut hangat DPD JOIN Bone yang ditandai diserahkan sebuah penghargaan atas partisipasinya dalam acara DPD JOIN Bone, penyerahan penghargaan tersebut diserahkan Dewan Pembina DPD JOIN Bone, Drs H A Asdar, S.Sos, M. Si, M.Pd.

BACA JUGA:  Kondisi Jembatan Lawari, Tak Ada Perhatian Pemerintah

“Luar biasa kegiatan yang dilaksanakan DPD JOIN Bone dengan rangkaian acara donor darah massal dan juga vaksin, kami dari BDDB sangat mengapresiasi kegiataan tersebut, dan kami juga sangat berterima kasih atas pemberian cinderamata yang diberikan kepada BDDB dan sangat bangga yang diserahkan langsung Dewan Pembina JOIN Bone, harapan saya semoga kedepannya BDDB dan JOIN Bone bisa selalu aktif berkolaborasi dalam aksi kemanusiaan lainnya,” tutur St. Rahma selaku Ketua Berani Donor Darah Bone (BDDB).

Ketua DPD JOIN Bone, Andi Trisna Arif mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam acara DPD JOIN Bone.

BACA JUGA:  Brimob Batalyon C Pelopor Serahkan Zakat Profesi

“Alhamdulillah, donor darah dan vaksinasi berjalan lancar, kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang ikut andil dalam menyukseskan kegiatan ini,” ungkapnya. (h2i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.