Pelantikan Perangkat Desa Mattampawalie

oleh -1,015 x dibaca
Abdul Makis , S.Pd, M.Si

LAPPARIAJA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan Desa Mattampawalie Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Kepala Desa Abdul Makis, S.Pd, M.Si mengeluarkan Surat Keputusan tentang pengangkatan dan pengukuhan perangkat Desa Mattampawalie.

Kegiatan ini dihadiri Camat Lappariaja, Bahtiar Hammade, S.Sos, M.Si. Hadir pula Babinsa Desa Mattampawalie, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua TP PKK Desa Mattampawalie Kasmawati, S.Pd. Acara ini berlangsung pada Kamis (24/03/2022) di Aula Kantor Desa Mattampawalie.

Adapun yang di lantik/dikukuhkan antara lain : Gunawan Ali, S.Pd, Sekretaris Desa, -. Fahruddin, S.PdI, (Kasi Pemerintahan),. Ardi (Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan), Lukman, S.Pd (Kaur Keuangan), Sukriadi, SE (Kaur Umum dan Perencanaan), Samir (Kadus Raja I), Askar Umar (Kadus Raja II), Ridwan (Kadus Bulu Tanah I), Suhardi, S.Pd.(Kadus Bulu Tanah II), Rulis,S.Pd (Kadus Bulu Tanah III).

BACA JUGA:  Haeruddin, SE : Kemenangan Bagi Seluruh Masyarakat Bune

Bahtiar Hammade mengharapkan kepada yang baru saja dilantik atau dikukuhkan sebagai perangkat Desa Mattampawalie untuk bekerjasama dan kompak dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Tentu juga kepada kepala desa yang baru saja melantik /mengukuhkan perangkatnya, jadilah pemimpin yang terbaik pada periode pertama enam tahun ke depan.

Kepala Desa MattampawaliE, Abdul Makis, S.Pd, M.Si mengharapkan, semoga yang baru saja dilantik sedapat mungkin membantu kami dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Terima kasih kepada panitia pemilihan perangkat Desa Mattampawalie telah berusaha semaksimal mungkin dengan melalui berbagai seleksi / tahapan sampai kepada pengukuhan /pelantikan. Terima kasih pula kepada Forkopincam atas petunjuk dan masukannya sehingga kami bisa yang pertama melaksanakan pelantikan perangkat desa. (rsm)

BACA JUGA:  Luar Biasa, Desa Poleonro Ponre Tercepat Lunasi PBB di Kabupaten Bone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.