26 Cakades di Libureng Pencabutan Nomor Urut

oleh -369 x dibaca

LIBURENG, TRIBUNBONEONLINE.COM—Sebanyak 26 calon kepala desa (Cakades) dari sembilan desa di Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, sudah ditetapkan dan sudah melakukan pencabutan nomor urut, dihadapan masing-masing panitia pemilihan kepala desa.

Dari 26 calon tersebut sebelumnya sudah mengikuti rangkaian ujian test di Pemkab Bone, dan dinyatakan lulus dan siap bertarung dalam pilkades mendatang.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kantor Camat Libureng, Andi Supriady, S. Sos kepada Tribun Bone, Senin, 31 Oktober 2022,mengatakan, pencabutan nomor urut calon kades di Kecamatan Libureng berjalan dengan baik, aman dan lancar berkat dukungan semua pihak dalam hal ini TNI dan Polri serta masyarakat itu sendiri di masing-masing wilayah pemilihan.

BACA JUGA:  Kades Poleonro Dekat Dengan Warganya

“Kami berharap keadaan yang sangat kondusif ini dapat dipertahankan sampai proses pilkades ini berakhir,” ungkapnya.

Supriady juga merinci jumlah calon di sembilan desa itu, Desa Tappale, 3 calon, Desa Polewali 2 calon, Desa Bune 4 calon, Desa Binuang 5 calon, Desa Mario 2 calon, Desa Mattiro Walie 2 calon, Desa Poleonro, 3 calon, Desa Mattiro Deceng 3 calon, Desa Wanua Waru 2 cakades. Pelaksanaan penetapan dan pencabutan nonor urut calon dimulai pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Penulis: Amry AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.